Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Menurut Para Ahli Usaha


Pengertian Manajemen Usaha Tani Menurut Para Ahli

Apa itu Usaha?

Usaha adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan cara menjual barang atau jasa. Usaha juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Pengertian Menurut Para Ahli

1. Munawir (2009)

Munawir menjelaskan bahwa usaha adalah suatu aktifitas yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk mencari nafkah dengan cara menjual barang atau jasa.

2. Wibowo (2010)

Menurut Wibowo, usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu atau badan usaha untuk memproduksi barang atau jasa yang akan dijual dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

3. Sugiyono (2011)

Sugiyono mengartikan usaha sebagai kegiatan yang dilakukan oleh individu atau organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

4. Supardi (2012)

Menurut Supardi, usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau badan usaha untuk memproduksi barang atau jasa dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan.

Jenis-jenis Usaha

1. Usaha Mikro

Usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha kurang dari Rp 50 juta dan memiliki omzet kurang dari Rp 300 juta per tahun. Contoh usaha mikro adalah warung makan kecil, kios, dan toko kelontong.

2. Usaha Kecil

Usaha kecil adalah usaha yang memiliki modal usaha antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan memiliki omzet antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun. Contoh usaha kecil adalah toko baju, toko mainan, dan usaha catering.

3. Usaha Menengah

Usaha menengah adalah usaha yang memiliki modal usaha antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dan memiliki omzet antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun. Contoh usaha menengah adalah pabrik kecil, perusahaan jasa, dan toko elektronik.

4. Usaha Besar

Usaha besar adalah usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp 10 miliar dan memiliki omzet lebih dari Rp 50 miliar per tahun. Contoh usaha besar adalah perusahaan konstruksi, perusahaan farmasi, dan perusahaan minyak.

Manfaat Usaha

Usaha memiliki banyak manfaat, antara lain:

1. Meningkatkan Pendapatan

Dengan memulai usaha, seseorang atau perusahaan dapat meningkatkan pendapatan dan mencapai kesejahteraan ekonomi yang lebih baik.

2. Menciptakan Lapangan Kerja

Usaha yang berkembang dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.

3. Mengurangi Ketergantungan terhadap Pihak Lain

Dengan memulai usaha, seseorang atau perusahaan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

4. Meningkatkan Kemandirian

Dengan memiliki usaha, seseorang atau perusahaan dapat menjadi lebih mandiri dalam mengatur kehidupan ekonominya.

Kesimpulan

Usaha adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan cara menjual barang atau jasa. Ada beberapa pengertian usaha menurut para ahli, di antaranya adalah Munawir, Wibowo, Sugiyono, dan Supardi. Ada juga jenis-jenis usaha, yaitu usaha mikro, kecil, menengah, dan besar. Usaha memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain, dan meningkatkan kemandirian.


Verification: abec7d942cfb287d