Arti Caduk Menurut Kbbi
Pengertian Caduk
Caduk merupakan kata serapan dari bahasa Jawa yang memiliki arti sebagai alat yang digunakan untuk mengambil air atau sesuatu yang cair. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), caduk memiliki arti sebagai berikut:
- (adjektiva) menjadi lemah atau kurang kuat (tentang bahan, tenaga, dan sebagainya)
- (verba) menjadi kurang bertenaga (tentang orang)
- (verba) tidak mampu atau tidak sanggup (tentang melakukan sesuatu)
- (verba) menjadi kurang efektif (tentang usaha, niat, dan sebagainya)
Contoh Penggunaan Caduk dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata caduk dalam kalimat:
- Saya merasa caduk setelah beraktivitas seharian di bawah terik matahari.
- Dia terlihat caduk dan lemas setelah menjalani perawatan medis yang intensif.
- Saat ini, bisnis warung makan mereka sedang caduk karena pandemi COVID-19.
- Prestasi akademiknya menurun drastis sehingga ia merasa caduk dalam mengejar cita-citanya.
Antonim Caduk
Berikut adalah beberapa antonim atau lawan kata dari kata caduk:
- kuat
- sehat
- energik
- berdaya
Sinonim Caduk
Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki arti yang sama dengan caduk:
- lemah
- lesu
- rapuh
- loyo