Arti Bencat Menurut Kbbi
Pengertian bencat
Bencat adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti "larangan, haram, dilarang". Kata ini biasanya digunakan untuk menyatakan larangan atau perintah yang dianggap penting untuk dipatuhi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
Berikut beberapa contoh penggunaan kata bencat dalam kalimat:
- Jangan melempar sampah sembarangan, itu adalah bencat.
- Peraturan yang melarang merokok di tempat umum adalah bencat.
- Memotong pohon di taman ini adalah tindakan yang bencat.
Antonim bencat
Antonim dari kata bencat adalah "boleh" atau "diperbolehkan".
Sinonim bencat
Sinonim dari kata bencat antara lain "dilarang", "haram", "tidak boleh", atau "larangan".