Arti Belat Menurut Kbbi
Pengertian Belat
Belat adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berikut adalah beberapa pengertian dari kata "belat":
1. Belat (nomina)
Belat dalam penggunaan nomina adalah sejenis alat yang terbuat dari kayu atau logam yang digunakan untuk menggali atau mengaduk tanah.
2. Belat (nomina)
Dalam penggunaan nomina lainnya, belat dapat merujuk pada sejenis paku yang mempunyai kepala panjang dan besar.
3. Belat (verba)
Belat juga dapat digunakan sebagai kata kerja dalam bentuk verba yang berarti menggali atau mengaduk tanah dengan menggunakan belat.
Contoh Penggunaan Belat dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata "belat" dalam kalimat:
1. Ayah sedang menggunakan belat untuk membuat lubang di taman.
2. Saya membutuhkan belat yang kuat untuk menggali tanah di kebun.
3. Tolong belat ini digunakan dengan hati-hati agar tidak melukai diri sendiri.
Antonim Belat
Belat adalah kata yang memiliki antonim, yaitu "tongkat". Antonim adalah kata yang memiliki arti berlawanan dengan kata lainnya.
Sinonim Belat
Belat juga memiliki beberapa sinonim, yaitu "cangkul", "kapak tanah", dan "penggali". Sinonim adalah kata-kata yang memiliki arti yang sama atau mirip dengan kata lainnya.