Arti Bedel Menurut Kbbi
Pengertian bedel
Bedel adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di website https://kbbi.web.id. Berikut adalah pengertian-pengertian bedel menurut KBBI:
1. Bedel (1)
Arti pertama dari bedel adalah seorang penjaga atau petugas yang bertugas mengatur pintu masuk atau keluar pada suatu bangunan atau tempat umum. Tugas utama seorang bedel adalah memastikan hanya orang yang berwenang yang dapat masuk atau keluar dari bangunan tersebut.
2. Bedel (2)
Arti kedua dari bedel adalah seorang petugas yang bertugas mengantar atau menjaga tahanan yang sedang dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, seperti dari penjara ke pengadilan. Bedel dalam arti ini biasanya mengenakan seragam khusus dan dilengkapi dengan alat-alat keamanan.
3. Bedel (3)
Arti ketiga dari bedel adalah sebutan untuk orang yang terlibat dalam kegiatan penjagaan dan pengawasan di institusi pendidikan, seperti sekolah atau universitas. Bedel dalam arti ini bertugas memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah atau universitas.
Contoh Penggunaan bedel dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata bedel dalam kalimat:
Setiap pagi, seorang bedel akan mengatur lalu lintas masuk dan keluar di pintu gerbang sekolah.
Bedel yang bertugas mengawal tahanan harus selalu waspada dan siap siaga.
Saat perpindahan tahanan dari penjara ke pengadilan, bedel bertanggung jawab untuk menjaga keamanan selama proses perpindahan.
Seorang bedel di universitas bertugas memastikan tidak ada orang asing yang masuk ke dalam gedung tanpa izin.
Antonim bedel
Antonim dari bedel adalah kata "pengunjung" yang artinya seseorang yang datang ke suatu tempat atau institusi tanpa memiliki tugas atau tanggung jawab khusus.
Sinonim bedel
Sinonim dari bedel antara lain adalah penjaga, pengawal, petugas keamanan, dan satpam.