Arti Adjudikasi Menurut Kbbi
Pengertian Adjudikasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, adjudikasi memiliki arti sebagai berikut:
- Proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam suatu persidangan atau penyelesaian sengketa.
- Proses penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.
Contoh Penggunaan Adjudikasi dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata "adjudikasi" dalam kalimat:
- Adjudikasi dilakukan oleh hakim untuk mengambil keputusan dalam persidangan.
- Kasus ini akan diselesaikan melalui proses adjudikasi.
- Adjudikasi merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian sengketa.
Antonim Adjudikasi
Berikut adalah beberapa kata yang merupakan antonim dari "adjudikasi":
- Mediasi
- Arbitrase
Sinonim Adjudikasi
Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna yang sama dengan "adjudikasi":
- Pemeriksaan
- Penyelesaian