Arti "Binjat" Menurut Kbbi
Pengertian "Binjat"
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "binjat" adalah sebuah kata serapan dari bahasa Jawa yang memiliki arti sebagai berikut:
- (adjektiva) terdampar (tentang kapal, perahu, dan sebagainya) karena tidak bisa berlayar akibat angin kencang atau air yang dangkal
- (verba) terdampar (tentang kapal, perahu, dan sebagainya) karena tidak bisa berlayar akibat angin kencang atau air yang dangkal
Contoh Penggunaan "Binjat" dalam Kalimat
Di bawah ini merupakan beberapa contoh penggunaan kata "binjat" dalam kalimat:
- Kapal tersebut binjat di tengah laut karena angin kencang.
- Perahu nelayan binjat di pantai karena air yang semakin dangkal.
Antonim "Binjat"
Terdapat beberapa kata yang memiliki arti kebalikan dari "binjat", antara lain:
- Terapung
- Terbawa
- Berlabuh
Sinonim "Binjat"
Berikut adalah beberapa kata yang memiliki arti yang mirip dengan "binjat":
- Tersangkut
- Tergantung
- Terbelit