Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Cangkau Menurut Kbbi


Pengertian Cangkau

Cangkau adalah kata benda yang memiliki arti sebagai alat untuk menggali tanah atau memindahkan benda dengan cara mengaitkannya. Kata ini berasal dari bahasa Jawa.

Definisi Cangkau Menurut KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, cangkau memiliki beberapa pengertian, antara lain:

  • Alat untuk menggali tanah atau memindahkan benda dengan cara mengaitkannya.
  • Bentuk dan cara mengaitkan benda dengan cangkul.

Contoh Penggunaan Cangkau dalam Kalimat

Di bawah ini adalah beberapa contoh penggunaan kata cangkau dalam kalimat:

  1. Ia menggunakan cangkau untuk menggali tanah di kebunnya.
  2. Pekerja itu memindahkan bebatuan dengan cangkau.
  3. Saya akan membeli cangkau baru untuk kegiatan bercocok tanam.

Antonim Cangkau

Berikut ini adalah beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan cangkau:

  • Memasukkan
  • Mengisi
  • Menyisipkan

Sinonim Cangkau

Di bawah ini adalah beberapa kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan cangkau:

  • Cangkul
  • Cangkulah
  • Alat

Verification: abec7d942cfb287d