Arti Cangkau Menurut Kbbi
Pengertian Cangkau
Cangkau adalah kata benda yang memiliki arti sebagai alat untuk menggali tanah atau memindahkan benda dengan cara mengaitkannya. Kata ini berasal dari bahasa Jawa.
Definisi Cangkau Menurut KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, cangkau memiliki beberapa pengertian, antara lain:
- Alat untuk menggali tanah atau memindahkan benda dengan cara mengaitkannya.
- Bentuk dan cara mengaitkan benda dengan cangkul.
Contoh Penggunaan Cangkau dalam Kalimat
Di bawah ini adalah beberapa contoh penggunaan kata cangkau dalam kalimat:
- Ia menggunakan cangkau untuk menggali tanah di kebunnya.
- Pekerja itu memindahkan bebatuan dengan cangkau.
- Saya akan membeli cangkau baru untuk kegiatan bercocok tanam.
Antonim Cangkau
Berikut ini adalah beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan cangkau:
- Memasukkan
- Mengisi
- Menyisipkan
Sinonim Cangkau
Di bawah ini adalah beberapa kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan cangkau:
- Cangkul
- Cangkulah
- Alat