Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Arbitrator Menurut Kbbi


Pendahuluan

Apakah kamu pernah mendengar kata "arbitrator"? Apakah kamu tahu apa arti dari kata tersebut? Jika belum, jangan khawatir! Pada kesempatan ini, kita akan membahas arti dari kata "arbitrator" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Pengertian Arbitrator

Menurut KBBI, arbitrator memiliki beberapa arti, yaitu:

  1. Orang yang bertindak sebagai penengah atau wasit dalam memutuskan sengketa atau perselisihan.
  2. Badan atau lembaga yang bertindak sebagai penengah atau wasit dalam memutuskan sengketa atau perselisihan.

Contoh Penggunaan Arbitrator dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata "arbitrator" dalam kalimat:

  • Perusahaan tersebut memilih seorang arbitrator untuk menyelesaikan sengketa dengan mitra bisnisnya.
  • Arbitrator yang telah ditunjuk akan mendengarkan kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.
  • Ketua pengadilan adalah seorang arbitrator yang akan memimpin sidang tersebut.

Antonim Arbitrator

Arbitrator memiliki antonim, yaitu:

  • Pihak terkait
  • Penyelesaian sendiri

Sinonim Arbitrator

Arbitrator memiliki sinonim, yaitu:

  • Wasit
  • Penengah
  • Pemutus

Verification: abec7d942cfb287d