Arti Arbitrator Menurut Kbbi
Pendahuluan
Apakah kamu pernah mendengar kata "arbitrator"? Apakah kamu tahu apa arti dari kata tersebut? Jika belum, jangan khawatir! Pada kesempatan ini, kita akan membahas arti dari kata "arbitrator" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pengertian Arbitrator
Menurut KBBI, arbitrator memiliki beberapa arti, yaitu:
- Orang yang bertindak sebagai penengah atau wasit dalam memutuskan sengketa atau perselisihan.
- Badan atau lembaga yang bertindak sebagai penengah atau wasit dalam memutuskan sengketa atau perselisihan.
Contoh Penggunaan Arbitrator dalam Kalimat
Berikut adalah contoh penggunaan kata "arbitrator" dalam kalimat:
- Perusahaan tersebut memilih seorang arbitrator untuk menyelesaikan sengketa dengan mitra bisnisnya.
- Arbitrator yang telah ditunjuk akan mendengarkan kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.
- Ketua pengadilan adalah seorang arbitrator yang akan memimpin sidang tersebut.
Antonim Arbitrator
Arbitrator memiliki antonim, yaitu:
- Pihak terkait
- Penyelesaian sendiri
Sinonim Arbitrator
Arbitrator memiliki sinonim, yaitu:
- Wasit
- Penengah
- Pemutus