Arti "Cabur" Menurut Kbbi
Pengertian "cabur"
"Cabur" adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Definisi "cabur" menurut KBBI
Berikut adalah beberapa definisi "cabur" menurut KBBI:
- Melarikan diri (kabur);
- Lenyap atau hilang tanpa jejak;
- Tidak menepati janji atau tidak mengikuti perjanjian;
- Tidak setia atau berpindah agama;
- Tidak menepati aturan atau norma yang berlaku.
Contoh Penggunaan "cabur" dalam Kalimat
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata "cabur" dalam kalimat:
- Ia berhasil kabur dari penjara saat malam hari.
- Setelah kejadian itu, dia lenyap tanpa jejak.
- Orang itu tidak menepati janjinya untuk datang ke pertemuan.
- Sang pemain sepak bola dituduh cabur dari agamanya dan menjadi mualaf.
- Anak itu seringkali tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Sinonim "cabur"
Berikut adalah beberapa sinonim untuk kata "cabur":
- Kabur
- Lenyap
- Menghilang
- Terbang
- Melarikan diri
Antonim "cabur"
Berikut adalah beberapa antonim untuk kata "cabur":
- Tertangkap
- Terlihat
- Setia
- Taat
- Mengikuti