Arti Ceroboh Menurut Kbbi
Pengertian Ceroboh
Ceroboh adalah kata serapan dari bahasa Belanda, yaitu "sarobboh", yang berarti "menerobos" atau "masuk secara tidak sopan". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ceroboh memiliki arti sebagai berikut:
Ceroboh (Adjektiva)
1. Masuk atau menembus tanpa permisi atau izin.
2. Melakukan sesuatu tanpa memperhatikan batas-batas atau tata krama yang berlaku.
3. Tidak sopan; kurang ajar.
Contoh Penggunaan Ceroboh dalam Kalimat
1. Anak tetangga ini sering ceroboh masuk ke halaman rumah kami tanpa izin.
2. Dia ceroboh dalam mengemudi dan sering melanggar rambu-rambu lalu lintas.
3. Guru tersebut marah karena siswa tersebut bersikap ceroboh di kelas.
Antonim Ceroboh
1. Patuh
2. Hormat
3. Tepat
4. Rapi
5. Beradab
Sinonim Ceroboh
1. Sembrono
2. Lengah
3. Abai
4. Ceplos
5. Lancang
Demikianlah artikel tentang arti ceroboh menurut KBBI. Semoga bermanfaat bagi pembaca.