Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Berwenang Menurut Kbbi


Pengertian Berwenang

Berwenang adalah kata kerja yang memiliki arti memiliki kekuasaan atau wewenang untuk melakukan sesuatu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berwenang didefinisikan sebagai seseorang atau suatu institusi yang memiliki kekuasaan atau hak untuk melakukan tindakan atau mengambil keputusan dalam hal tertentu.

Contoh Penggunaan Berwenang dalam Kalimat

1. Pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam yang ada di wilayahnya.

2. Direktur perusahaan memiliki wewenang untuk membuat keputusan terkait dengan strategi bisnis perusahaan.

3. Guru memiliki kekuasaan untuk memberikan penilaian terhadap prestasi siswa.

Antonim Berwenang

Antonim dari berwenang adalah tidak berwenang. Tidak berwenang memiliki arti tidak memiliki kekuasaan atau hak untuk melakukan sesuatu.

Sinonim Berwenang

Beberapa sinonim dari berwenang antara lain:

  1. Memiliki kekuasaan
  2. Memiliki wewenang
  3. Berpengaruh
  4. Memiliki hak

Verification: abec7d942cfb287d