Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Aparatur Menurut Kbbi


Pengertian Aparatur

Aparatur adalah kata benda yang memiliki arti sebagai pegawai atau petugas dalam suatu lembaga atau instansi pemerintah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aparatur diartikan sebagai kumpulan pegawai yang bertugas dalam suatu organisasi atau lembaga.

Contoh Penggunaan Aparatur dalam Kalimat

1. Aparatur sipil negara (ASN) memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat.

2. Dalam sistem pemerintahan, aparatur memegang peran penting dalam menjalankan kegiatan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

3. Kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah dapat mempengaruhi kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Antonim Aparatur

1. Swasta (kata benda): perusahaan atau lembaga yang bergerak di sektor ekonomi yang bukan milik pemerintah.

2. Non-pemerintah (kata sifat): tidak berhubungan dengan pemerintah atau bukan dalam pengawasan pemerintah.

Sinonim Aparatur

1. Pegawai (kata benda): seseorang yang bekerja di suatu lembaga atau instansi.

2. Petugas (kata benda): seseorang yang bertugas dalam menjalankan suatu pekerjaan atau tugas tertentu.

Sumber

Informasi di atas diambil dari https://kbbi.web.id


Verification: abec7d942cfb287d