Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Adendum Menurut Kbbi


Arti Adendum Menurut KBBI

Pengertian Adendum

Adendum adalah kata benda yang memiliki arti tambahan atau perubahan pada kontrak atau perjanjian yang telah ada sebelumnya.

Contoh Penggunaan Adendum dalam Kalimat

1. Saya harus menandatangani adendum kontrak kerja karena ada penambahan jadwal kerja di hari Sabtu.

2. Perusahaan tersebut membuat adendum pada perjanjian sewa menyewa gedung karena ada perubahan biaya.

3. Setelah melakukan negosiasi, kedua belah pihak sepakat untuk membuat adendum pada kontrak penjualan.

Antonim Adendum

1. Kontrak

Kontrak memiliki arti perjanjian resmi antara dua pihak yang mengikat dalam hukum.

2. Perjanjian

Perjanjian adalah kesepakatan antara dua pihak yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Sinonim Adendum

1. Tambahan

Tambahan berarti sesuatu yang ditambahkan atau diberikan lebih pada suatu hal yang telah ada sebelumnya.

2. Perubahan

Perubahan adalah proses atau hasil dari mengubah sesuatu menjadi berbeda dari sebelumnya.


Verification: abec7d942cfb287d